Kotak Alarm Kebakaran Manual
(Stasiun Tarik) - Ketinggian kotak alarm kebakaran manual harus minimal 42 inci
dan maksimum 54 inci diukur secara vertikal, dari lantai hingga pegangan
pengaktif atau tuas kotak. Kotak alarm kebakaran manual harus berwarna merah.
Zona - Setiap lantai harus
dikategorikan secara terpisah dan zona tidak boleh melebihi 20.000 kaki
persegi. Panjang zona apa pun tidak boleh melebihi 300 kaki ke segala arah.
Pengecualian: Zona sprinkler
otomatis tidak boleh melebihi area yang diizinkan oleh NFPA 13
Alarm Suara - Peralatan
pemberitahuan alarm suara harus disediakan dan akan membunyikan suara khas,
yang tidak boleh digunakan untuk tujuan apa pun selain dari alarm kebakaran.
Semua sinyal evakuasi yang dapat didengar harus memiliki pola temporal tiga
pulsa yang disinkronkan sesuai dengan NFPA 72.
Alarm yang Terlihat - Peralatan
pemberitahuan alarm yang terlihat harus disediakan sesuai dengan NFPA 72 dan
Kode Akses Massachusetts di area umum dan umum dari semua bangunan dan area
bangunan rumah dan area bangunan yang memiliki gangguan pendengaran dan jika
diperlukan oleh Kode Akses Massachusetts. Di penghuni dalam Kelompok Penggunaan
R-1, semua kamar dan suite yang dapat diakses yang dapat diakses ditambah
sejumlah kamar atau suite tambahan harus dilengkapi dengan alat pemberitahuan
alarm yang terlihat, diaktifkan oleh detektor asap di dalam kamar dan
pensinyalan pelindung kebakaran gedung sistem.
Panduan Deteksi Alarm Kebakaran -
Alarm yang terlihat harus dipasang. Sampai 177 strobe intensitas cd tersedia
melalui pabrikan alarm kebakaran kami, Amherst College akan memasang 110 cd
strobo yang terlihat "tersinkronisasi" di semua kamar tidur setidaknya
24 "di bawah tingkat langit-langit, kecuali jika disetujui oleh Otoritas
Memiliki Yurisdiksi, Departemen Pemadam Kebakaran Amherst.
Grup Penggunaan Rumahan - Asrama (R-2) - Sistem pensinyalan pelindung kebakaran harus dipasang dan dipelihara di semua penghuni di Grup Penggunaan R-2 yang mengandung 13 atau lebih unit hunian atau di mana unit hunian mana pun berada lebih dari tiga lantai di atas yang terendah keluar keluar atau lebih dari satu lantai di bawah tingkat keluar tertinggi keluar dari melayani unit hunian.
Lokasi - Kotak alarm kebakaran manual (stasiun tarik) harus ditempatkan tidak lebih dari lima kaki dari pintu masuk ke setiap pintu keluar. Kotak alarm kebakaran manual harus ditempatkan di setiap lantai termasuk ruang bawah tanah. Di gedung-gedung Kelompok Penggunaan Majelis di mana sebuah panggung disediakan, kotak alarm kebakaran manual harus ditempatkan di sebelah panel kontrol pencahayaan.